Bursah: Pemecatan Zaenal Tak Perlu Disetujui Dewan Syuro
Selasa, 09 Jan 2007 15:55 WIB
Jakarta - Zaenal Ma'arif meminta pemecatannya dari DPP disahkan Dewan Syuro PBR. Namun pengurus DPP merasa itu tidak perlu. Dewan Syuro tidak berfungsi untuk itu."Fungsi Dewan Syuro hanya untuk berkonsultasi bukan persetujuan," tegas Ketua DPP PBR Bursah Zarnubi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2007).Selain itu, Ketua Dewan Syuro PBR Zainuddin MZ saat ini dinilai kurang aktif, sehingga menyulitkan komunikasi dan koordinasi."Itu tetap sah, Pak Kiai (Zainuddin) sekarang sedang di Arab, beliau tidak aktif selama ini," kata Bursah sebelum bertemu Ketua MPR Aksa Mahmud.DPP PBR, imbuh dia, tetap membuka diri jika Zaenal mau meminta maaf dan mencabut gugatannya. Bahkan PBR bersedia menerima Zaenal lagi asalkan dilakukan dengan tulus dan tidak ada embel-embel lain. "Kalau dia minta maaf ya recall batal, saya kan pemaaf," tuturnya.Namun jika Zaenal tetap melakukan gugatan dan mempersoalkan Bursah cs ke pengadilan, DPP siap menghadapinya. Sebab surat Depkum HAM tentang susunan kepengurusan partai sudah keluar."Surat Depkum HAM kan sudah menetapkan saya! Apa masalahnya?" tanya dia.Sementara itu, Sekjen DPP PBR Rusman Ali kembali menegaskan, peran Dewan Syuro yang tercantum dalam AD/ART tidak hanya didasarkan pada pribadi tertentu, Namun harus didasarkan pada institusi Dewan Syuronya.
(umi/sss)











































