PBR Pecat Zaenal Ma'arif

PBR Pecat Zaenal Ma'arif

- detikNews
Selasa, 09 Jan 2007 12:02 WIB
Jakarta - Perseteruan antara Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif dan pengurus Partai Bintang Reformasi (PBR) makin meruncing. PBR memutuskan mencabut keanggotaan Zaenal dari partai.Pencabutan tersebut dikeluarkan DPP PBR melalui SK Nomor 069/KPTS/DPP-PBR/I/2007.Pencabutan keanggotaan Zaenal didasarkan atas surat rekomendasi Muswil DPW PBR Sumut Nomor 003/A/DPW BPR/SU/VIII/2006 tertanggal 23 Agustus tentang recalling Zaenal sebagai anggota DPR.Alasan lain, karena Zaenal mengeluarkan pernyataan-pernyataan di media massa yang tidak mengakui eksistensi DPP PBR hasil muktamar di Bali pimpinan Bursah Zarnubi.Selain itu juga karena Zaenal melakukan gugatan terhadap tiga pengurus DPP PBR, yaitu Ketum PBR Bursah Zarnubi, Sekjen Rusman Ali dan Wasekjen Yusuf Lakaseng.Pemecatan itu disampaikan Sekjen Rusman Ali saat dihubungi detikcom di Jakarta, Selasa (9/1/2007). "Keputusan kami didasarkan rapat semalam dari pukul 20.00-21.30 WIB yang ditandatangani hari ini, 9 Januari," kata Rusman.Menurut Rusman, sebagai konsekuensinya, DPP PBR menginstruksikan kepada DPC PBR Jaksel segera mencabut kartu keanggotaan Zaenal. PBR juga melarang Zaenal menggunakan atribut dan tanda-tanda kepartaian. Keputusan ini diambil atas dasar disiplin organisasi demi menjaga nama baik partai dan simbol-simbol partai.Zaenal juga dipecat karena sebagai kader dia dianggap telah melakukan pembangkangan dengan melawan kebijakan partai. (umi/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads