Sebanyak 3 rumah di Perumahan Permata Puri Ngaliyan, Kota Semarang roboh akibat tanah ambles pada Jumat (5/4) sekitar pukul 18.55 WIB. Peristiwa serupa juga terjadi di Perumahan Bukit Regency, Kawasan Gombel, Kota Semarang.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Yudi Wibowo mendorong agar pengembang bertanggung jawab.
Dia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak bisa mengambil langkah lebih jauh. Hal ini lantaran pengembang dari kedua perumahan tersebut belum menyerahkan PSU (prasarana, sarana dan utilitas), yang terdiri dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berupa taman, jalan, saluran, hingga penerangan jalan umum (PJU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu belum diserahkan ke kami (Pemkot Semarang). Sehingga (rumah yang amblas) itu masih tanggung jawab pengembang," ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2024).
Dia mengatakan apabila PSU telah diserahkan, maka pengelolaan akan langsung berada di bawah dinas terkait. Dengan begitu apabila terjadi kerusakan, pemda akan segera melakukan perbaikan dan tidak akan merugikan masyarakat.
Kendati begitu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pengembang untuk segera menyerahkan PSU guna mengantisipasi peristiwa serupa.
"Setelah selesai pekerjaan (pembangunan), fasilitas umum yang sudah selesai pekerjaannya harus diserahkan ke Pemkot. Misal fasumnya taman," kata Yudi.
"Pengembang yang sudah membuat taman, membuat jalan dengan kondisi bagus, Aspal atau paving. Kemudian disertifikatkan atas nama pemkot, diserahkan ke kita. Itu HPL (hak pengelolaan lahan) namanya," imbuhnya.
Yudi menyebut warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Perumahan Permata Puri bersama tokoh masyarakat di salah satu rumah warga bernama Ahmad pada Sabtu (6/4) pukul 11.00 WIB. Hasilnya, pihak pengembang berencana melakukan perbaikan.
"Hadir dalam pertemuan, Lurah Ngaliyan, GM PT PP Properti, konsultan, Babinsa, ketua RW, RT dan warga. Hasil rembukan, ada sejumlah langkah prioritas yang akan dilakukan," ujar Yudi.
Berdasarkan kesepakatan, pihak pengembang juga akan memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak.
"Rembukan antara PP dengan penghuni dicari kesepakatan terbaik. Hari ini akan dilakukan penyelamatan keamanan benda," ujarnya.
Di sisi lain, pihak pengembang juga akan menangani pembangunan jalan yang amblas demi keselamatan jiwa, benda, kenyamanan warga.
(anl/ega)