Rakernas PDIP : SBY-JK Gagal
Selasa, 09 Jan 2007 10:47 WIB
Denpasar - Rakernas I PDIP telah ditutup oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Rakernas menghasilkan 23 rekomendasi. PDIP menilai pemerintahan SBY-JK telah gagal dalam berbagai hal. Hasil Rakernas PDIP ini dibacakan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung dalam sidang penutupan Rakernas PDIP di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (9/1/2007). Dari 23 rekomendasi yang dihasilkan, sebagian rekomendasi ditujukan kepada pemerintah SBY-JK dan sebagian lainnya ditujukan kepada partai. Dalam rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah SBY-JK, Rakernas PDIP menilai pemerintahan SBY-JK yang telah berjalan selama dua tahun ini gagal mengemban amanah. Sedikitnya, ada enam poin rekomendasi yang menilai pemerintahan SBY-JK gagal. Pertama, Rakernas menilai SBY dan JK telah gagal memenuhi janji-janji perubahan, seperti mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui pencepatan lapangan kerja, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi rakyat. Kedua, Rakernas menilai pemerintah telah gagal menyelenggarakan ibadah haji yang berakibat menyengsarakan jamaah haji Indonesia dan merendahkan citra bangsa di mata dunia internasional, khususnya umat Islam. Ketiga, Rakernas menyesalkan buruknya manajemen transportasi yang mengakibatkan banyaknya musibah pesawat terbang, tenggelamnya kapal dan kecelakaan KA yang terjadi berulang-ulang, termasuk hilangnya pesawat AdamAir dan tenggelamnya KM Senopati. Dalam hal ini, PDIP menilai pemerintah telah gagal menjamin keselamatan warganya sebagaimana diamanatkan konstitusi. Keempat, Rakernas mendesak agar proses penegakan hukum, khususnya pemberantasan KKN dilaksanakan dengan tetap menjamin keadilan dan kepastian hukum, proporsional, dan objektif, serta menjaga independensi institusi pengadilan. Kelima, Rakernas mewaspadai kecenderungan disintegrasi banga dan internasionalisasi masalah-masalah politik dan mengancam keadulatan dan keutuhan wilayah NKRI, seperti Papua, Irian Jaya Barat, dan NAD. Keenam, Rakernas mendesak pemerintah melaksanakan secara konsekwen UU nomor 11/2006 tentang pemerintahan Aceh dalam rangka NKRI.
(asy/nrl)











































