Polsek Menteng Buka Penitipan Motor Pemudik, Ini Syaratnya

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 06 Apr 2024 14:08 WIB
Foto: Kantor Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polsek Metro Menteng membuka penitipan motor bagi masyarakat yang mau mudik lebaran 2024. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi.

"Kita menerima pelayanan penitipan kendaraan roda dua saat masa mudik lebaran 2024," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Sabtu (6/4/2024).

Bayu mengatakan, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa langsung mendaftar. Mereka hanya perlu memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) hingga STNK kendaraannya.

"Silahkan datang langsung ke Polsek. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotornya," ujarnya.

Bayu menambahkan, program tersebut sesuai arah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat masyarakat pergi mudik.

"Akan lebih aman jika dititip ke Polsek untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu kita pihak kepolisian tetap gencar melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah timbulnya kejahatan saat masa mudik lebaran," tuturnya.




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork