Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Prof. Haedar Nashir untuk berkolaborasi mendorong perekonomian Indonesia yang berkeadilan. Adapun kerja sama ini dilakukan khususnya melalui amandemen Undang-Undang persaingan usaha dan program penyuluhan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut tertuang dalam pertemuan Ketua KPPU dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah 4 April 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (4/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan membahas soal pengelolaan negara, khususnya peran KPPU yang berhubungan dengan perwujudan ekonomi yang berkeadilan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disampaikan bahwa PP Muhammadiyah prihatin dengan makin mekarnya oligarki di Indonesia yang semakin sulit dikontrol. Bahkan sudah merambah ke tingkat pembuat kebijakan, sehingga sulit bagi negara untuk menegakkan pasal 33 UUD 1945. Diharapkan ada institusi seperti KPPU yang mampu mengontrol perilaku oligarki tersebut," ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Sabtu (6/4/2024).
Sementara Prof. Haedar menjelaskan pencegahan praktik monopoli yang dilakukan KPPU sejalan dengan misi PP Muhammadiyah. Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung adanya amandemen atas undang-undang persaingan usaha, yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Ia pun berharap KPPU lebih bisa masuk dari dalam sistem ada di pemerintahan, sementara PP Muhammadiyah akan mendukung dari luar sistem.
"Jika KPPU memiliki taji yang bagus, dapat menghadapi oligarki untuk menjamin perwujudan pasal 33 dalam UUD 1945 kita," jelas Prof. Haedar.
Prof. Haedar pun menyampaikan PP Muhammadiyah prihatin dengan kemitraan UMKM saat ini karena cenderung tidak didukung penuh oleh pemerintah maupun dunia usaha. Menurutnya, perkembangan UMKM Indonesia masih cenderung jalan di tempat sehingga membutuhkan suatu terobosan dan kebijakan yang progresif bagi perkembangannya.
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang dicanangkan KPPU guna menjangkau pengawasan kemitraan secara menyeluruh, khususnya melalui perguruan tinggi dan organisasi otonom di bawah PP Muhammadiyah.
"Kami mengharapkan, banyak pihak terlibat dalam mengatasi persoalan kemitraan ini," pungkas Prof. Haedar.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut beberapa pejabat Struktural KPPU dan jajaran pimpinan PP Muhammadiyah, yakni Agung Danarto, Muchlas MT, Muhammad Sayuti, dan Muhammad Edhie Purnawan.
(prf/ega)