Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang menggelar sahur on the road (SOTR) di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Remaja tersebut meresahkan masyarakat.
"Ini kita amankan tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB karena mereka arak-arakan di jalan raya yang sangat mengganggu masyarakat dan ketertiban lalu lintas," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Capt Hendra Wijaya, dilansir Antara, Jumat (5/4/2024).
Para remaja tersebut berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa petasan dan suar (flare) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puluhan remaja itu ditangkap lantaran melanggar Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait larangan kegiatan tak bermanfaat. Salah satu kegiatan yang dilarang di bulan Ramadhan ialah SOTR karena berpotensi memicu keributan.
SOTR salah satunya yang dilarang karena dikhawatirkan memicu kerusuhan atau tawuran pelajar dan remaja.
Tidak ada senjata tajam, namun mereka banyak melanggar lalu lintas, seperti menutup jalan, memicu kemacetan, tidak menggunakan helm, hingga berboncengan tiga.
"Terhadap yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan," tegasnya.
Dia menambahkan, para remaja tersebut akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Hendra mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.
"Kita panggil orang tuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya karena kegiatan yang dilakukan mereka kebanyakan sisi negatifnya," katanya.
Lihat juga Video '10 Remaja di Cianjur Diamankan saat Hendak Perang Sarung':
(jbr/jbr)