Polisi menangkap 38 remaja di Depok, Jawa Barat, yang hendak sahur on the road (SOTR). Dari pelaku, polisi menyita 6 botol arak Bali hingga flare.
Remaja itu ditangkap di Jalan Buperta, Cimanggis, Depok, Jumat (5/4/2024), pukul 04.00 WIB. Dari 38 remaja itu, 2 orang merupakan remaja putri.
"Telah diamankan 38 orang remaja laki-laki dan remaja putri yang diduga akan melakukan SOTR (sahur on the road)," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat (5/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu arak bali, flare, hingga sepeda motor.
"Barang bukti, 6 botol arak bali, 16 buah red hand flare, 1 kantong plastik arak bali atau ciu, 10 bendera gengster, 27 kembang api belum digunakan, dan 5 red hand flare belum digunakan," tuturnya.
Made mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti SOTR disita oleh Polres Metro Depok untuk didata lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Metro Depok AKBP Markuat mengatakan pihaknya rutin menggelar patroli saat malam Ramadan. Pada saat patroli itu petugas melihat para remaja kumpul-kumpul.
"Mereka kumpul-kumpul, biasa. Jadi kami dapat dari patroli P3 patroli perintis, gabungan dengan Polda Metro Jaya melihat ada anak-anak kumpul. Kebetulan ada 38 orang ini yang kita amankan," kata Markuat dihubungi terpisah.