Kejagung Pantau Gugatan Tommy Soeharto di London

Kejagung Pantau Gugatan Tommy Soeharto di London

- detikNews
Senin, 08 Jan 2007 17:36 WIB
Jakarta - Tommy Soeharto melancarkan gugatan -- bukan digugat seperti diberitakan sebelumnya -- di pengadilan di London. Tommy menggugat terkait dengan jumlah aset yang cukup besar."Tommy yang menggugat, saya tahunya dari Jaksa Agung," kata Salman Kapuspenkum Kejaksaan Agung Salman Maryadi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2007)."Kejaksaan akan memantau kasus tersebut," imbuhnya. Namun dia mengaku belum mengatahui kasus dan kelanjutannya.Salman menolak ditanya lebih lanjut dengan alasan sedang buru-buru menyelesaikan deadline gugatan perdata pada Soeharto, ayah Tommy.Pada Jumat Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan kejaksaan mendapatkan informasi dari KBRI di London bahwa Tommy terlibat sebuah perkara. Namun dia tidak merinci kasus tersebut.Beberapa kuasa hukum yang biasa menangani perkara keluarga Cendana belum mengetahui kasus yang membelit Tommy. Namun informasi yang beredar menyebutkan Tommy menggugat Banque Nationale de Paris (BNP) and Paribas yang masuk wilayah negara persemakmuran Inggris. (mly/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait