Lidya Pratiwi Flu, Sidang Ditunda

Lidya Pratiwi Flu, Sidang Ditunda

- detikNews
Senin, 08 Jan 2007 15:24 WIB
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung dengan terdakwa pesinetron Lidia Pratiwi ditunda. Lidya tidak dapat mengikuti persidangan karena tengah sakit flu.Penundaan sidang itu diminta oleh kuasa hukum Lidya, Nazab Khan, yang beralasan kliennya sedang sakit.Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Jalan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/1/2006) itu pun hanya berlangsung 5 menit, berakhir pukul 14.05 WIB. Ketua majeles hakim Karel Tuppu menerima surat rekomendasi dari dokter Yudi dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, tempat Lidya ditahan."Lidya menderita sakit flu dan saluran pernafasan," kata Nazabu Khan di ruang sidang.Hakim pun menunda persidangan dan akan melanjutkan persidangan pada 9 Januari 2006 besok untuk mendengarkan pembacaan duplik dari pengacara dan terdakwa Lidya."Ada atau tidak (Lidya-red) besok, pembacaraan duplik harus dilakukan," cetus hakim. Sidang kali ini tetap saja ramai oleh pengunjung. Namun tak satu pun keluarga Naek yang hadir seperti dalam sidang-sidang sebelumnya. (mar/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads