Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman kembali memperjuangkan gelar pahlawan nasional untuk Syekh Sulaiman Arrasuli atau Inyiak Canduang.
Andri Warman mengantar langsung dokumen pengusulan calon pahlawan nasional untuk Nyiak Canduang ke Kementerian Sosial RI pada Kamis (28/3/2024). Dokumen yang diusulkan itu diterima Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Beni Sujanto.
Andri Warman mengatakan Inyiak Canduang telah berjuang dengan sekuat tenaga, pikiran, dan hati tulus memerangi Belanda yang datang menjajah rakyat Indonesia, terutama di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Agam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, pengusulan Syekh Sulaiman Arrasuli ini sudah dilakukan sejak 2022 tetapi belum lolos karena ada dokumen yang harus dilengkapi.
Selanjutnya pada 2023 diusulkan kembali dan sudah memenuhi syarat dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), tetapi gelar pahlawan nasionalnya belum dianugerahkan.
"Dengan upaya dan diiringi doa kita bersama, semoga tahun ini Syekh Sulaiman Arrasuli bisa lolos menjadi pahlawan nasional," katanya seperti dilansir Antara.
Syekh Sulaeman Arrasuli, yang populer dipanggil Inyiak Canduang, merupakan pendiri Madrasah Tarbiyah Islamiah (MTI) Canduang pada 5 Mei 1928.
Madrasah atau sekolah Inyiak Canduang telah menjadi salah satu lembaga pendidikan Islam yang banyak melahirkan ulama.
Selain mendirikan MTI Canduang, tambahnya, Syekh Sulaiman Arrasuli adalah tokoh pergerakan dengan mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah pada 1928.
Pada zaman pemerintahan Jepang, Inyiak Canduang menjadi Ketua Majelis Islam Tinggi (MIT), lembaga seperti MUI sekarang.
Setelah pemilu pertama pada 1955, Inyiak Canduang menjadi salah seorang anggota Konstituante.
"Jasa beliau sangat banyak untuk agama Islam dan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, beliau layak kita usulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional," katanya.
(idh/imk)