PBNU Jelaskan Salat Boleh Dijamak dan Qasar Saat Perjalanan Mudik

PBNU Jelaskan Salat Boleh Dijamak dan Qasar Saat Perjalanan Mudik

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 04 Apr 2024 16:01 WIB
Ilustrasi Salat
Foto ilustrasi salat. (Foto: Getty Images/iStockphoto/mustafagull)
Jakarta -

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memberikan tips kepada masyarakat tentang salat saat perjalanan mudik. Petunjuk ini disampaikan untuk memudahkan para pemudik dalam menunaikan salat.

"Bagi musafir yang dalam perjalanan boleh sholat dilakukan di atas kendaraan yang sedang berjalan, apalagi salat sunah. Jika kesulitan mendapatkan air diperbolehkan shalat dengan tayamum," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur (Foto: dok pribadi)Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur (Foto: dok pribadi)

Selain itu, Gus Fahrur menjelaskan salat juga diperbolehkan untuk dijamak saat perjalanan mudik. Hal itu disesuaikan dengan waktu dan kondisi saat mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salat boleh dilakukan secara jamak dan qasar, sesuai waktu yang dikehendaki dan kondisi yang lebih memungkinkan," kata Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengatakan penjelasan mengenai solat saat mudik itu penting agar masyarakat tidak berhenti di rest area secara bersamaan yang kemudian hal itu menyebabkan kemacetan.

ADVERTISEMENT

"Keterangan ini penting dipahami oleh pemudik karena ada kecenderungan pemudik berhenti di rest area secara bersamaan padahal fasilitasnya mungkin sangat terbatas dan berpotensi besar kemacetan," ujar dia.

Dia menyarankan agar pemerintah menambah rest area di sepanjang jalur mudik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan.

"Mungkin perlu ditambah agar pemerintah memperbanyak rest area di dalam dan luar tol, untuk istirahat, buang air dan rileks mengurangi kecelakaan. Banyak orang yang ke rest area hanya untuk buang air, beli minuman dan isi BBM," ujar Gus Fahrur.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads