PP 37 Harus Direvisi
DPRD Kaya, Rakyat Kere
Senin, 08 Jan 2007 13:18 WIB
Yogyakarta - Berbagai elemen di Yogyakarta menggelar aksi demo menolak PP No 37 Tahun 2006 dan meminta Presiden SBY merevisi. Karena geram gaji DPRD naik berlipat-lipat, demonstran mengumpulkan duit untuk disumbangkan kepada anggota DPRD DIY.Aksi ini digelar massa Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Senin (8/1/2007) pukul 10.00 WIB. MAssa ini gabungan dari aktivis Pukat Korupsi UGM, LBH Yogyakarta, ICM, LKBH UII, Forum LSM DIY dll. Aksi itu digelar di lobi gedung DPRD DIY di Jl Malioboro.Selain orasi, massa juga mengusung beberapa poster dan spanduk. Satu panduk besar ditempatkan di depan barisan bertuliskan Geram (Gerakan Rakyat Menggugat). Sedang poster yang dibawa bertuliskan, PP 37/2006 Merampok Uang Rakyat, PP 37 politik uang SBY-JK dan jadi dewan bukan untuk jadi orang kaya baru (OKB). Dalam aksi itu mereka juga meneriakkan yel-yel, DPRD-ne sugih rakyat-e kere (DPRD-nya kaya, rakyatnya kere) berkali-kali.Dodo, salah seorang peserta aksi, dalam orasinya mengecam keluarnya PP tersebut yang penuh nuansa politik dan salah satu bentuk perampokan uang rakyat oleh dewan. Akibat PP itu anggota dan pimpinan dewan menerima tunjangan yang sangat fantastis mulai belasan hingga puluhan juta rupiah. Setelah berorasi dia kemudian meminta peserta aksi untuk merogoh uang recehan yang ada di saku untuk diberikan kepada anggota dewan. Para peserta pun dengan sukarela melakukan dan mengumpulkan ke dalam kotak kardus bekas minuman. Uang recehan seratusan dan lima ratusan rupiah satu per satu dimasukkan ke dalam kardus."Mari kita kumpulkan uang kita untuk menyumbang dan kita serahkan kepada DPRD kalau mereka nanti keluar dan pulang. Semoga uang ini bisa menambah tunjangan biaya komunikasi partai," teriak dia.Koordinator aksi Unang Saputra mengecam keras keluarnya PP itu karena sebagai salah satu bentuk politik uang yang dilakukan pemerintah SBY-JK untuk menghadapi Pemilu 2009 nanti. PP itu sebagai strategi pemerintah pusat menghadapi tekanan politik dan memperlunak tekanan parpol-parpol. Dia juga meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk tidak mencairkan dana kenaikan tunjangan komunikasi dan operasional anggota dewan. Namun apabila dicairkan itu merupakan bentuk konkret kongkalikong antara eksekutif dan legislatif di daerah."Uang itu lebih baik digunakan untuk menambah dana pendidikan dan kesehatan serta membantu korban gempa," tegas Unang.
(bgs/nrl)











































