Kejaksaaan Agung (Kejagung RI) menegaskan tak pernah menyebut 2 nama artis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, meminta masyarakat mengikuti proses pengusutan kasus tersebut.
"Siapa bilang? Tidak pernah ada statement itu ya," kata Kuntadi kepada wartawan saat ditanya 2 nama artis dalam kasus korupsi timah di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Kuntadi mengatakan pihaknya tak mau mengandai-andai atau berasumsi. Dia menegaskan pengusutan kasus korupsi komoditas timah akan dilakukan berdasarkan alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ikutin aja lah nanti prosesnya sejauh mana, kita tidak perlu mengandai-andaikan, berasumsi, kita lihat semua berdasarkan alat bukti yang ada," ujarnya.
Sebagai informasi, Kejagung RI tengah memeriksa artis Sandra Dewi terkait rekening suaminya, Harvey Moeis, yang disita dalam kasus korupsi komoditas timah. Harvey Moeis merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
Harvey juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sandra Dewi tiba di Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB pagi tadi.
Sebelumnya, Kejagung menyita 2 mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah. Salah satu mobil yang disita adalah MINI Cooper.
"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah, yaitu 1 unit mobil MINI Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Kejagung juga menyita satu mobil mewah lainnya, yaitu Rolls-Royce. Diketahui, Rolls-Royce merupakan kado dari Harvey untuk istrinya, Sandra Dewi.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. Berikut ini rinciannya:
Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
Simak Video 'Raffi Ahmad Capek Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi':
(mib/haf)