Kartu Magnetik 'Amankan' DPR

Kartu Magnetik 'Amankan' DPR

- detikNews
Senin, 08 Jan 2007 12:59 WIB
Jakarta - Pengamanan yang berlaku di Gedung DPR saat ini dianggap belum mumpuni. Mulai 2007, DPR menerapkan sistem pengamanan baru. Karyawan, tamu dan wartawan tidak bisa sembarangan lagi mblusuk-mblusuk alias berkeliaran di dalam gedung.Sistem pengamanan baru ini membuat suasana gedung wakil rakyat tampak berbeda. Untuk masuk ke tempat-tempat yang dituju, karyawan, staf khusus, dan wartawan harus memiliki kartu magnetik khusus, terutama di gedung Nusantara I."Demi untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban, kita membuat sistem baru ini. Ini bukan untuk menghalang-halangi wakil rakyat bertemu rakyatnya," ujar Sekjen DPR Faisal Djamal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2007).Karyawan, staf khusus, dan wartawan nantinya hanya bisa memasuki ruang-ruang tertentu saja. Sementara anggota DPR bisa masuk ke ruangan mana saja yang dikehendakinya."Kalau lantai 10 ya 10 saja, tidak bisa yang lain-lain," tegas Faisal.Soal anggaran untuk program pengamanan ini, Faisal mengaku tidak tahu persis. Namun diyakininya semua sudah sesuai prosedur yang berlaku dalam UU.Terkait adanya ruang rapat di Nusantara I, terutama Komisi VII, IX, X, XI dan Panitia Anggaran, menurut Faisal, wartawan tetap bisa masuk pada saat ada sidang-sidang rapat kerja dengan mitra DPR. Namun di luar itu, wartawan harus menggunakan kartu seperti yang telah diatur. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads