Rekayasa lalu lintas sistem one way, contraflow dan ganjil genap akan diterapkan selama arus mudik 2024. Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan di ruas Tol Trans Jawa mulai besok. Apa saja yang perlu disimak?
Adapun informasi ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto dalam paparannya pada 17 Maret 2024 lalu. Sistem ini diberlakukan sesuai dengan jadwal.
"Contraflow dimulai 5 April. Lalu ganjil-genap juga 5 April," kata Hendro dalam jumpa pers virtual persiapan mudik 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, jadwal ini juga disesuaikan dengan situasi yang ada di lapangan.
"Semua ini situasional, tergantung korlantas menyikapi situasi yang ada yang ada," tuturnya.
Ada sejumlah hal perlu disimak seputar rekayasa lalu lintas selama mudik ini. Apa saja?
1. Jadwal Contraflow hingga Gage
Rekayasa lalu lintas di tol Trans Jawa dimulai sejak 5 April 2024. Berikut ini jadwal lengkapnya:
Arus Mudik
One way (Km 72-Km 414)
5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Contraflow (Km 36-Km 72)
5 April 2024 (14.00 WIB)-11 April 2024 (24.00)
Ganjil Genap (Km 0-Km 141)
5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Arus Balik
One way (Km 414-Km 72)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Contraflow (Km 72-Km 36)
12 April 2024 (14.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB)
Ganjil Genap (Km 414-Km 0)
12 April 2024 (14-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14 April 2024 (08.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB)
Simak Video 'Ada Diskon Tarif Tol, Menko PMK Imbau Pemudik Berangkat Hari Ini':
2. Penerapan Gage Dipantau e-TLE
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengingatkan pemberlakuan ganjil genap (gage) ini dipantau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
"Sesuai dengan SKB yang ada, kita akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap, artinya kendaraan yang boleh beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah kita tuangkan di SKB akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu," kata Aan dalam kesempatan yang sama.
3. Tidak Ada Putar Balik Gage
Aan mengatakan petugas tidak akan memutar balik kendaraan yang melanggar ganjil genap. Namun akan diberlakukan tilang elektronik.
"Kita tidak melakukan putarbalik, kita tidak melakukan penghentian, namun kita akan menempatkan kamera e-TLE kita yang nanti ada e-TLE mobile yang kita siapkan di gerbang-gerbang tol yang memang akan ada pembatasan melalui ganjil genap ini," jelasnya.
4. Surat Tilang Pelanggar Gage Dikirim ke Rumah
Aan mengatakan, nantinya pihak kepolisian akan memaksimalkan pemantauan lewat kamera e-TLE. Bagi para pelanggar, akan dikirimkan 'surat cinta' yakni surat berupa bukti pelanggaran atau tilang ke alamat mereka masing-masing.
"Jadi kamera e-TLE akan kita taruh di KM 0, kemudian intern masuk Jakarta Cikampek. Artinya kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan e-TLE. Nanti setelah libur tanggal 16 selesai, itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi datang ke alamat STNK. Konfirmasi, untuk menanyakan betul nggak jam sekian tanggal sekian, mobilnya melewati Jakarta Cikampek," jelasnya.