Bursah Tak Gentar Digugat Zaenal
Senin, 08 Jan 2007 12:39 WIB
Jakarta -
Ketua Umum Partai Bintang Reformasi Bursah Zarnubi mempersilakan Zaenal Ma'arif mengugat dirinya lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menilai upaya tersebut sebagai bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik."Siap. Akan kita layani. Apa yang mau digugat dia, wong tidak ada yang kita langgar. Justru dia yang melanggar sendiri. Itu artinya dia tidak legowo," tantang Bursah sebelum mengikuti Paripurna DPR masa sidang III 2006-2007 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2007).Menurut Bursah, orang yang berada di balik Zaenal seperti Mahendradatta (kuasa hukum Zaenal) merupakan orang-orang kecewa karena kalah dalam perebutan ketua umum PBR di Bali tahun lalu.Karena itu, dirinya tidak khawatir dengan langkah Zaenal. Bursah menegaskan, malam ini PBR akan menggelar rapat kembali untuk memutuskan recalling yang sudah dinilai melanggar aturan dan garis partai."Malam ini kami akan rapat. Karena dia sudah dua kali diundang, tapi ditolak," tandasnya.Menurut rencana, Zaenal akan mendaftarkan gugatannya terhadap Bursah di PN Jaksel 8 Januari. Gugatan tersebut ditujukan kepada empat pengurus DPP PBR yang terlibat mengeluarkan surat penarikan dirinya sebagai wakil ketua DPR, yaitu Bursah, Rusman Ali, Ade Daud Nasution, dan Yusuf Lakaseng.
(Ari/sss)










































