Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan 'happy water' di Semarang, Jawa Tengah. Polisi turut mengamankan dua tersangka yang berprofesi sebagai koki.
"Diamankan dua tersangka sebagai koki," kata Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan, Rabu (3/4/2024).
Mukti mengungkapkan, saat digerebek, kedua pelaku sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba. Dia juga mengatakan keduanya memakai pakaian pelindung lengkap dengan masker hazmat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," ungkap Mukti.
![]() |
Produksi sabu dan happy water
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Pabrik narkoba tersebut memproduksi sabu dan 'happy water'.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan penggerebekan pabrik narkoba ini dilakukan bersama aparat gabungan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024). Pabrik itu beralamat di Alamat Jalan Ngesrep Barat IV RT 008 RW 009 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
"Jadi ini adalah home industry pembuatan sabu dan happy water yang mengandung narkoba," kata Mukti kepada detikcom.
Sebagai informasi, happy water ini berbentuk serbuk. Serbuk yang mengandung narkoba ini dikonsumsi dengan cara diseduh. Happy water tersebut mengandung sabu-sabu atau metamfetamina.
Simak Video 'BNNP Kepri Tangkap 6 Kurir Sabu, Sita 26 Kg Sabu dan 40.054 Butir Ekstasi':