Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencopot Syafrudin Baderung dari jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar). Pencopotan itu dilakukan setelah Syafrudin terseret kasus dugaan pelecehan terhadap pegawai wanita berinisial I.
"Sudah diganti (Syafrudin Baderung)," ujar Humas Kemenag Sulbar Muh Abidin, dilansir detikSulsel, Rabu (3/4/2024).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor 016828/B.II/3/2024. Yaqut menunjuk Syamsul menjadi pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Sulbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Syamsul menjabat Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kemenag Sulbar. Syamsul mendapatkan tugas tambahan menjadi Plt Kakanwil Kemenag Sulbar sejak 1 April 2024.
Diketahui, Syafrudin Baderung dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan perkosaan dan video call sex (VCS) ke pegawainya. Syafrudin dilaporkan oleh wanita pegawai Kemenag Sulbar inisial I. Laporan polisi terhadap Syafrudin dibuat di Polda Sulbar pada Kamis (14/3) pagi. Laporan pelapor teregister dengan Nomor LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
Kuasa hukum I, Busman Rasyid, mengatakan pelaku diduga memanfaatkan jabatannya. Syafrudin dituding melancarkan aksinya dengan cara mengancam tidak mengeluarkan SK PPPK korban jika menolak berhubungan badan.
"(Korban) pegawai PPPK, selain itu karena dia pegawai PPPK, ini diancam untuk tidak dikeluarkan SK-nya agar melancarkan perbuatan bejat dari pelaku," ujar Busman kepada wartawan, Kamis (14/3).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)