Rapelan Tunjangan DPRD Diprotes

Rapelan Tunjangan DPRD Diprotes

- detikNews
Minggu, 07 Jan 2007 22:34 WIB
Jakarta - Rapelan tunjangan DPRD yang cukup besar dinilai telah menyakiti hati rakyat. Pemerintah pun didesak mencabut PP 37/2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPR."Peraturan ini sangat tidak memihak pada rakyat. Sebetulnya yang perlu dibantu itu rakyat bukan anggota dewan," ungkap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jend (Purn) Tyasno Sudarto, di Gedung Joeang'45, Jl Menteng, Jakarta, Minggu (7/1/2007).Tyasno bersama sejumlah tokoh pun menggelar KOnggres Rakyat Indonesia. Konggres ini bertujuan untuk mengusahakan membuat rakyat dapat menaikkan standar hidup. "Bukan menaikkan gaji untuk anggota dewan," ujarnya. Hal ini diamini pula Gartono. Ia berpendapat uang daerah seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan daerah bukan untuk pejabat di daerahnya.Selain itu Bintang Pamungkas menyatakan dirinya setuju bahwa PP 37/2006 sangat menindas rakyat dan sebagai salah satu bukti cacatnya pemerintah SBY-JK."Yang terpenting bukanlah pencabutan PP 37/2006 tapi bagaimana menurunkan pemerintahan SBY-JK. Ini adalah korupsi terang-terangan yang dibungkus oleh PP. Salah satu bentuk konkret agar PP ini dicabut ya dengan diadakannya kongres ini," kata Sri Bintang.Dari kongres ini disimpulkan beberapa langkah yang harus ditempuh untuk pemerintahan ke depan, yaitu dikembalikannya sistem pemerintahan pada pancasila dan UUD 1945 yang asli, perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), dan yang terpenting adalah pejabat-pejabat di Indonesia harus kembali ke sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa."Yang penting adalah bagaimana mengembalikan hati nurani pejabat-pejabat kita yang sudah kotor. Dengan kembali ke sila pertama, niscaya ke depannya mereka akan lebih bijak lagi dalam menentukan peraturan-peraturan untuk rakyat," tambah Tyasno. (lis/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads