Serda Adan Janjikan Rp 30 Juta ke Sepupu untuk Bunuh Eks Casis Bintara

Serda Adan Janjikan Rp 30 Juta ke Sepupu untuk Bunuh Eks Casis Bintara

M Afdal Afrianto - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 14:20 WIB
Serda Adan dan Alvin saat dihadirkan dalam jumpa pers di Lantamal II Padang. (M. Afdal Afrianto/detikSumut).
Serda Adan dan Alvin saat dihadirkan dalam jumpa pers di Lantamal II Padang. (M Afdal Afrianto/detikSumut)
Jakarta -

Polisi mengungkap kronologi awal pembunuhan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), oleh Serda Adan Aryan Marsal (24) dan Muhammad Alvin Andrian (22). Serda Adan membujuk Alvin dengan iming-iming uang agar mau membantunya.

Dilansir detikSumut, awalnya Serda Adan berencana membunuh Iwan di daerah Danau Biru, Kota Sawahlunto. Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, sebelum mengeksekusi Iwan, Serda Adan mengajak dua rekannya untuk membantu melancarkan aksinya.

Kedua orang itu merupakan, sepupu Serda Adan yang berinisial T dan Alvin. Namun saat itu T menolak dan Alvin menerima ajakan Serda Adan karena tergiur dengan uang yang dijanjikan Serda Adan sebanyak Rp 30 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mengajak membunuh korban, Serda Adan saat itu juga menyampaikan kepada Alvin bahwa Iwan merupakan anggota Lantamal Nias yang bermasalah sehingga dia diminta oleh pimpinannya untuk membunuh korban. Hal ini dilakukan pelaku untuk meyakinkan kedua orang itu agar mau membantunya.

"Saat akan membunuh Iwan, disampaikan pada pelaku Alvin dan satu orang saksi bernama T bahwasanya Iwan adalah anggota Lantamal Nias yang bermasalah sehingga Serda Adan diperintahkan komandannya untuk dimusnahkan. Kalau tidak akan berbahaya pada pelaku (Serda Adan) sendiri," kata Purwanto saat jumpa pers dengan awak media di Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

Dari rencana itu, keesokannya Serda Adan pergi ke Sawahlunto bersama Alvin dan Iwan dengan mobil sewaan. Tujuan awalnya adalah Danau Biru.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Kronologi Serda Adan-Alvin Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara':

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads