Hadapi Bursah, Zaenal Bentuk Tim Pembela

Hadapi Bursah, Zaenal Bentuk Tim Pembela

- detikNews
Minggu, 07 Jan 2007 20:30 WIB
Jakarta - Persengketaan politik di tubuh Partai Bintang Reformasi (PBR) semakin meruncing. Kubu Zaenal Ma'arif tampaknya sangat serius menggugat koleganya di PBR, Bursah Zarnubi cs. Tidak sebatas mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 8 Januari besok, pihak Zaenal juga telah membentuk Tim Pembela Zaenal Ma'arif (TPZM). Tim ini akan mengawal pembelaan Zaenal terhadap kubu Bursah."Kami juga sudah membentuk Tim Pembela Zaenal Ma'arif, disingkat TPZM. Bahkan sudah bergabung bersama kami Munarman, Mahendradatta dan yang lainnya," ungkap ketua TPZM Fahmi H Bachmid saat dihubungi detikcom, Minggu, (7/1/2007).Menurut Fahmi, dirinya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam tim tersebut memutuskan membela Zaenal untuk menyelamatkan partainya dari kehancuran akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan Bursah."Jadi, kita membentuk tim ini tidak semata-mata untuk membela Zaenal," tegasnya.Menurut Fahmi, ada empat prinsip dasar pelanggaran yang dilakukan Bursah. Pertama, adalah prinsip yang terkait dengan syari'at Islam. "Ini soal poligami. Kenapa sesuatu yang dibolehkan dalam Islam jadi diharamkan di PBR," tambah Fahmi.Kedua, prinsip asas Islam yang dianut oleh partai. Menurut dia, sejak awal pendirian PBR adalah berasaskan Islam. "Tapi akhir-akhir ini dibelokkan oleh mereka menjadi asas Islam sosialis. Ini yang kita tentang di muktamar lalu," pungkas dia.Ketiga, terkait proses hukum persengketaan politik yang masih berlangsung di PN Jaksel sesuai surat No 741/Perdata/2006 tertanggal 3 Mei 2006. "Saya daftarkan itu terkait hasil muktamar PBR islah. Jadi legitimasi Bursah sebagai ketum dipertanyakan, karena masih dipersengketakan di PN Jaksel," ujarnya.Dan keempat, pelanggaran AD/ART yang dilakukan Bursah. "Itulah sebabnya kita ajukan gugatan ini. Saya harapkan siapapun bisa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," lanjut Fahmi. (rmd/ary)



Berita Terkait