ERP Diberlakukan Setelah 7 Koridor Busway Beroperasi
Minggu, 07 Jan 2007 18:34 WIB
Jakarta - Electronic road pricing (ERP) segera diberlakukan di Jakarta setelah 7 koridor busway beroperasi. ERP diterapkan sebagai pengganti aturan 3 in 1."Semua akan diberlakukan setelah 7 koridor busway efektif dan kita akan menerapkannya bertahap," kata Wakadishub DKI Jakarta, Pristono, kepada detikcom, Minggu (7/1/2006).Mobil yang melewati jalan yang bersistem ERP, di dashboardnya harus dipasang alat voucher elektronik. Setiap lajur jalan ber-ERP juga dipasangi gerbang yang akan mendeteksi mobil yang lewat."Yang lewat bayar secara elektronik yang nanti kalau melintas otomatis nilainya akan berkurang," imbuh Pristono.Dengan ERP, hanya orang yang benar-benar butuhlah yang akan melintas di jalan ini dengan membeli voucher elektronik. "Yang tidak, silakan melewati jalur alternatif atau naik busway," cetus Pristono.Soal harga voucher elektronik, Pemprov DKI sudah mempersiapkannya sesuai permintaan. Semakin banyak yang membeli voucher, harganya akan semakin tinggi. Tetapi kalau pembeli menurun, maka harganya juga akan diturunkan."Sampai ada keseimbangan jumlah pengguna, yang pasti harganya tidak jauh berbeda kalau menggunakan jasa joki 3 in 1," imbuhnya.Pristono juga yakin ERP ini akan sukses dilaksanakan. "Sudah banyak yang menerapkan, seperti di Singapura dan Inggris. Soal teknologi kita juga tidak ada kesulitan," urainya.Tarif Parkir Ikut NaikPristono menambahkan, apabila 7 koridor busway berlaku efektif, aturan parkir pun akan ikut berubah. Tarif parkir di sepanjang jalan yang dilintasi koridor busway ikut dinaikkan."Ada pembataan parkir yang dilalui koridor busway dengan mengenakan harga tinggi. Ini agar mereka menggunakan busway," alasannya.
(ndr/nrl)











































