Ade Daud:
Gugatan Zaenal Cuma Dagelan 2007
Minggu, 07 Jan 2007 17:42 WIB
Jakarta - Rencana Zaenal Ma'arif menggugat koleganya di Partai Bintang Reformasi (PBR) ditanggapi dingin oleh Ade Daud Nasution, salah satu tergugat. Gugatan yang terkait soal surat penarikan diri Zaenal dari jabatan wakil ketua DPR itu dianggap hanya dagelan sesaat."Ah, itu cuma dagelan 2007. Tidak perlu ditanggapi berlebihan," kata Sekretaris Fraksi PBR DPR, Ade Daud Nasution, pada detikcom, Minggu (7/1/2007) pukul 16.15 WIB. Menurut Ade, gugatan yang dilakukan Zaenal tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab apa yang dilakukan Zaenal bertolak belakang dengan fakta politik yang sebenarnya. "Mereka mau menggugat apa, DPP? DPP punya bukti yang kuat dan absah di Depkum HAM. Kita bisa tunjukkan itu. Biar nanti masyarakat melihat, mana yang benar," tandas Ade.Ade mengatakan, justru langkah hukum yang dilakukan oleh Zaenal mencerminkan sikap yang tidak demokratis meskipun gugatan itu didukung oleh pengacara Mahendradatta -- mantan pengurus PBR -- dan beberapa perwakilan ormas. "Mereka kan orang-orang yang kalah dalam muktamar lalu. Seharusnya kalau memang memiliki jiwa demokrat, ya harus berani mengakui kalah. Dan kalau kecewa, ya tunggu di muktamar selanjutnya," tandas Ade.Politisi Senayan yang juga anggota Komisi I DPR ini mengaku tidak khawatir terhadap ancaman Zaenal. "Apa yang dikhwatirkan? Itu kan cuma respons orang-orang kalah. Jadi, ya anggap saja dagelan 2007," ulangnya.Zaenal berencana menggugat empat pengurus DPP PBR yaitu Bursah Zarnubi, Ade Daud Nasution, Rusman Ali, dan Yusuf Lakaseng. Gugatan tersebut akan didaftarkan Zaenal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/1/2007) pukul 11.00 WIB.
(rmd/nrl)











































