Kenangan Menumpang Kapal Laut

Kenangan Menumpang Kapal Laut

- detikNews
Minggu, 07 Jan 2007 17:23 WIB
Jakarta - Hingga kini 400-an penumpang KM Senopati Nusantara masih belum diketahui nasibnya. Belum lagi penumpang kapal-kapal lainnya yang karam diduga karena human error.Mengapa kecelakaan kapal laut tak juga berhenti sejak akhir tahun lalu? Tampaknya kenangan Mhd Wahyu NZ, pengguna setia kapal laut yang menetap di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ini bisa menjawab pertanyaan itu. Pembaca detikcom ini mengirimkan kenangannya via e-mail, Minggu (7/1/2007):Setelah terjadinya berbagai peristiwa kecelakan transportasi, khususnya dengan mempergunakan sarana kapal laut, saya merasa tergerak untuk berbagi sedikit pengalaman saat saya kerap mempergunakan sarana kapal laut ini.Beberapa waktu yang lalu, sebelum tersedianya tarif penerbangan yang relatif murah, saya merupakan salah satu pengguna jasa transportasi kapal laut. Khususnya untuk rute Banjarmasin - Surabaya dan sebaliknya. Kapal yang kerap saya tumpangi adalah kapal feri jenis Ro-Ro, yakni sejenis dengan KM Senopati Nusantara yang mengalami musibah tenggelam beberapa waktu yang lalu. KM Senopati Nusantara merupakan salah satu kapal yang dimiliki oleh perusahaan Prima Vista yang juga memiliki beberapa kapal setipe, misalnya KM Marina Nusantara, dll. Perusahaan lain yang mengoperasikan kapal sejenis adalah Dharma Lautan Utama, seperti KM Dharma Kencana, dll.Saya menggunakan kapal laut semenjak beroperasinya KM Kelimutu yang melayani jalur Banjarmasin - Surabaya beberapa tahun yang lalu, sampai dengan era beroperasinya kapal feri jenis Ro-Ro ini.Sekian lama mempergunakan jasa angkutan kapal, ada beberapa hal yang tidak pernah berubah, yaitu:1. Faktor keselamatan penumpang yang hampir tidak pernah diperhatikan. Tidak pernah saya menemukan kru kapal yang menjelaskan letak alat-alat keselamatan seperti pelampung dan lain sebagainya. Atau menjelaskan alur penumpang seandainya terjadi keadaan darurat.2. Kapal selalu cenderung overloaded. Kapal selalu dimuat dengan kapasitas yang berlebihan, hal ini membuat banyak penumpang yang terpaksa tidur di emperan kapal dengan alas tidur seadanya atau menyewa kasur-kasur ekstra kepada pihak kapal.3. Satua-satunya peristiwa kapal yang diisi dengan jumlah penumpang yang sesuai dengan kapasitas, saya temui pada tahun 1998 saat menuju Banjarmasin dari Surabaya. Namun hal itu terjadi karena saat itu setahu saya (informasi dari petugas pelabuhan) karena adanya pejabat setingkat dirjen dari Dephub yang melakukan inspeksi.Khusus untuk penggunaan kapal jenis Ro-Ro, saya juga mengamati beberapa hal yang sebetulnya sangat merugikan keselamatan penumpang, selain dari pada beberapa hal di atas, misalnya:1. Seluruh kapal jenis Ro-Ro yang pernah saya tumpangi adalah kapal-kapal eks Jepang yang tidak dipergunakan untuk melayari lautan sebagaimana Laut Jawa (yang dengan kondisi cuaca bagus, Banjarmasin-Surabaya dapat ditempuh selama 18-20 jam pelayaran). Kapal itu hanya merupakan kapal yang sebelumnya dioperasikan untuk melakukan penyeberangan jarak dekat.2. Kapal Ro-Ro juga difungsikan untuk mengangkut kendaraan bermotor pada dek bawahnya yang juga dilengkapi dengan tempat khusus untuk mengikat kendaraan bermotor, khususnya mobil agar tidak bergeser. Namun saya tidak pernah melihat prosedur keamanan angkutan ini dilakukan. Saya tidak tahu, apakah prosedur ini atau tidak dalam peraturan pelayaran di negara kita ini. Sehingga tidak hanya sekali saya menumpai peristiwa di mana sebuah atau beberapa mobil ringsek akibat benturan dengan mobil lain yang tergeser akibat ganasnya ombak.Itu semua adalah beberapa hal yang pernah saya amati saat saya menjadi pengguna setia kapal laut. (nrl/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads