Layanan pelaporan Pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) dan konsultasi Posko THR dapat dilakukan oleh masyarakat. Layanan ini disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui situs resmi Posko Pengaduan THR.
Sebagaimana telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja/buruh (Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak dan Imlek), kecuali ditentukan lain sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerja/buruh yang dituangkan dalam PK/PP/PKB."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenaker dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2024 melalui aplikasi SIAP KERJA untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan.
Pengaduan THR dan konsultasi Posko THR dapat dilakukan sampai batas waktu tujuh hari sebelum (H-7) hari raya keagamaan. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut panduan membuat laporan Pengaduan THR dan cara konsultasi Posko THR:
Cara Lapor Pengaduan THR
- Buka situs https://poskothr.kemnaker.go.id/
- Pilih menu "Masuk" atau "Daftar" jika belum punya akun
- Jika sudah masuk/login klik menu "Pengaduan THR"
- Pilih "Provinsi" lalu "Kabupaten/Kota" dan "Perusahaan Baru"
- Isi:
- Jabatan di perusahaan
- Bagian
- Status Pegawai
- Pokok Permasalahan
- Keterangan/Kronologis
- Bukti-bukti - Klik "Laporkan". Cek laporan pada menu "Histori Pengaduan Saya".
Cara Konsultasi Posko THR
- Buka situs https://poskothr.kemnaker.go.id/
- Pilih menu "Masuk" atau "Daftar" jika belum punya akun
- Jika sudah masuk/login klik menu "Konsultasi THR"
- Pilih "Wilayah Perusahaan" tempat bekerja
- Klik kolom chat lalu isi:
- Nama
- Email
- No Telepon
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Nama Perusahaan - Setelah terisi semua data, klik menu "Mulai Obrolan" untuk konsultasi.