PDIP: Idealnya Hanya 10-12 Parpol Peserta Pemilu 2009
Minggu, 07 Jan 2007 13:29 WIB
Jakarta - PDIP menginginkan penyederhanaan partai politik pada Pemilu mendatang. Idealnya, jumlah partai politik yang bertarung pada Pemilu 2009 hanya 10-12 partai politik. Demikian disampaikan Sekjen PDIP Pramono Anum pada jumpa pers di sela-sela Rakernas I PDIP di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Minggu (7/1/2007). PDIP menilai Pemilu 2004 yang diikuti 24 partai politik terlalu banyak sehingga perlu dilakukan penyederhanaan. PDIP mengusulkan meningkatkan pemberlakukan electoral threshold dari 3 persen menjadi 5 persen. "Dengan electoral threshold 5 persen maka akan terdapat 10-12 partai politik. Sekarang saja (Pemilu 2004) dengan electoral threshold 3 persen terdapat 7 partai lolos," kata Pramono. PDIP menilai jika peserta Pemilu 2009 sekitar 12 partai politik maka rakyat tidak terlalu bingung dan tidak memakan biaya yang terlalu mahal. Penyederhanaan partai politik harus dilakukan secara alamiah dengan menerapkan aturan main dan tidak menghilangkan karakter demokrasi serta tetap memberikan kesempatan kepada partai-partai baru yang bisa melakukan konsolidasi untuk ikut bertanding dalam Pemilu 2009. Pemilu 1999 yang diikuti 49 partai politik dan Pemilu 2004 sebanyak 24 partai politik hanya terdiri dari beberapa ideologi yaitu, Islam yang modern, Islam yang tradisional, nasionalis yang lebih ideologis, nasionalis yang pragmatis, dan beberapa partai yang yang lebih menonjolkan keagamaan di luar partai yang mayoritas. Pada Pemilu 2009, PDIP juga meminta sisa suara harus dikembalikan ke partai politik pemilik suara. "Sisa suara pada prinsipnya adalah jika ia memilih partai PDIP berapa pun sisa suara harus kembali ke PDIP. Karena ia memilih calon legislatif dari PDIP. Yang terjadi kemarin kan tidak," katanya. Rakernas I PDIP juga akan menentukan apakah akan kembali menjagokan Megawati sebagai calon Presiden 2009 dan membentuk Badan Pemenangan Presiden.
(gds/nrl)











































