Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap alasan sempat menolak warga yang hendak menyalatkan jenazah keluarganya di masjid. Saat itu pembangunan masjid belum sepenuhnya rampung.
"(Pembangunan masjid) Belum pi rampung, belum diresmikan, jadi pengurus sementara bingung, bagaimana ini mau dipakai salat jenazah. Tapi tidak ada niat menghalang-halangi sebenarnya," kata Bendahara Masjid Terapung BJ Habibie Parepare dr Ibrahim Kasim, dilansir detikSulsel, Rabu (3/4/2024).
Ibrahim mengaku sudah memberikan penjelasan kepada Komisi II DPRD Parepare terkait hal ini saat diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung, Selasa (2/4). Saat ini, masjid sudah bisa digunakan untuk salat jenazah dengan berkoordinasi ke pengurus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah bisa dipakai menyalatkan jenazah. Sudah ada 3 kali dipakai itu di tahun ini menyalatkan jenazah," tambahnya.
Ibrahim juga memberi penjelasan terkait warga yang dilarang melaksanakan akad nikah di Masjid Terapung. Dia membenarkan pengurus tidak membolehkan dengan dalih warga saat itu hendak memasang dekorasi di masjid.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Daftar Ilmuwan Indonesia dan Penemuannya yang Diakui Dunia