Siang Bolong Mencekam saat Wanita Berpedang Bunuh Orang di Tangerang

Siang Bolong Mencekam saat Wanita Berpedang Bunuh Orang di Tangerang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 09:01 WIB
Wanita berinisial DN ditampilkan ke publik usai ditangkap terkait pembunuhan penjaga toko di Tangerang. DN terus menunduk dan terdiam saat dihadirkan polisi. (Taufiq S/detikcom)
Foto: Wanita berinisial DN ditampilkan ke publik usai ditangkap terkait pembunuhan penjaga toko di Tangerang. DN terus menunduk dan terdiam saat dihadirkan polisi. (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Seorang wanita bersenjata tajam (sajam) nekat menusuk penjaga toko hingga tewas di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Peristiwa di siang bolong itu dipicu karena pelaku ogah mencopot sandal saat hendak masuk toko.

Peristiwa penusukan itu terjadi di sebuah toko pakaian di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Senin (1/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang saksi sempat memegang senjata yang dibawa pelaku, tapi dia melarikan diri.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa menerangkan kejadian berawal saat pelaku datang ke toko korban dengan niat membeli baju koko dan batik. Saat korban sedang mengepel toko dan pelaku mengenakan sepatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian meminta pelaku untuk melepas sandal bila ingin masuk. Namun, pelaku menolaknya.

"Tapi pelaku tak ingin melepaskan sepatu. Akhirnya pelaku tidak jadi membeli di toko korban lalu meninggalkan toko. Namun, pada saat pelaku meninggalkan tempat, pelaku mendengar kata 'tai' yang dikatakan korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

Pelaku tersinggung dan menanyakan apa maksud dan ucapan korban. Cekcok antara korban dan pelaku tak terhindarkan.

"Karena pelaku merasa terdesak, dia menuju mobil warna putih nopol B-111-NDD. Kemudian, pelaku mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter dari mobil," katanya.

"Pelaku datangi korban dengan tangan kanannya, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke korban," sambung dia.

Satu tusukan itu membuat korban terkapar hingga bersimbah darah saat lari ke depan toko. Korban kemudian tersungkur dan tidak bergerak.

Stanlly mengatakan modus pembunuhan itu diduga karena sakit hati. Dia juga membantah ada rumor korban adalah pengutang ke pelaku atau sempat bertemu pada malam sebelum kejadian.

"Modusnya adalah sakit hati. Keduanya tidak saling kenal, dan baru bertemu antara penjual dan pembeli," tukasnya.

Pelaku Sempat Dikepung Warga dan Kabur

Setelah melakukan penusukan itu, pelaku kabur dengan mobil Yaris. Warga sempat mencoba menangkap pelaku tapi tidak berhasil.

"Melihat kejadian tersebut, saksi sempat memegang sajam, tetapi pelaku langsung melarikan diri dengan mobil dan sempat dikejar oleh ojek online tetapi tidak tertangkap," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.

Hingga akhirnya pelaku dikepung oleh warga. Namun pelaku saat itu mengeluarkan senjata tajam dan mencoba menyerang warga. Polisi pun turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

"Alhamdulillah Tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku seorang perempuan inisial DN," imbuhnya.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di halaman Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku dipakaikan baju tahanan berwarna oranye.

Wanita berinisial ND itu juga memakai masker berwarna putih dan kerudung berwarna cokelat. Namun kedua tangan ND tidak diborgol.

Simak juga Video: Penampakan Pembunuh Eks Casis Bintara TNI AL Berompi Oranye

[Gambas:Video 20detik]




Pelaku Pakai Pedang 'Baton Sword'

ND menusukkan pedang bertulisan 'Baton Sword' saat cekcok dengan penjaga toko berinisial RA. Pedang itu jadi barang bukti yang disita polisi dan ditampilkan dalam konferensi pers di halaman Polsek Kelapa Dua, Tangerang.

Pedang tersebut terbuat dari bahan besi antikarat (stainless steel). Pedang itu panjangnya sekitar 50 sentimeter (cm) dengan bagian yang tajam panjangnya lebih dari 20 cm.

Pedang tersebut memiliki bilah penutup berupa pipa berkelir hitam. Bilah penutup tersebut juga dapat dipakai untuk memperpanjang bagian pegangan.

Namun, saat bagian yang tajam dari pedang tersebut ditutup, dapat difungsikan sebagai tongkat.

Kompol Stanlly menjelaskan pelaku menggunakan pedang itu karena merasa kesal kepada korban yang menyebutnya 'tai'. Ucapan korban itu terlontar seusai cekcok adu mulut karena pelaku tak ingin lepas sepatu ketika diminta korban saat datang ke tokonya.

Satu tusukan pelaku membuat korban terkapar hingga bersimbah darah saat lari ke depan toko.

"Jadi samurai ini memang dibawa oleh pelaku pada saat sudah ada di kendaraannya. Jadi dia ketika dia cekcok, kalau dilihat dari videonya dia dan keterangannya semuanya ada di mobil dan dibawa oleh pelaku," ujar Stanlly.

Polisi belum bisa memaparkan alasan pelaku membawa pedang tersebut. Belum diketahui berapa lama pelaku memiliki senjata itu atau seberapa sering dibawanya ke luar rumah.

"Untuk sementara kita masih lakukan pendalaman ya untuk dibawa setiap saat atau tidak. Nanti kita sampaikan kembali," ujarnya.

ND terancam dipenjara selama 15 tahun usai membunuh RA. Polisi menyebutkan pelaku membunuh korban diduga karena sakit hati.

"Pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHP Sub 351 ayat 3 pidana ancaman 15 tahun penjara," ujar Stanlly.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads