Kongkalikong Warnai Hubungan Operator Udara & Regulator
Sabtu, 06 Jan 2007 13:20 WIB
Jakarta - Praktik kongkalikong ditengarai sudah tidak asing lagi di dunia transportasi nasional, khususnya antara operator udara dan pemerintah sebagai regulator. Perlu aturan tegas!Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo dalam diskusi mingguan mengenai 'Evaluasi Sistem Transportasi Laut dan Udara' di Time Break Cafe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (6/1/2007)."Ya ibaratnya, cincailah, kalau Anda mau izinnya diperpanjang, servis dulu saya," cetus Agus.Untuk itu, Agus mendesak dibuatnya aturan yang jelas yang memisahkan fungsi antara regulator dan operator. Tanpa adanya aturan yang jelas diantara keduanya, maka kecelakaan transportasi akan berulang.Dia juga meminta Ditjen Sertifikasi Kelaikan Udara Dephub memperketat pengawasannya terhadap perusahaan penerbangan yang menerapkan tarif murah."Jadi mengecek sertifikasinya, apakah memiliki teknisi yang berkualitas untuk memeriksa pesawatnya. Harus tegas, jika perusahaan tidak lulus, jangan diberi toleransi," tandasnya.
(umi/fay)











































