Tampang Honorer Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Sendiri

Tampang Honorer Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Sendiri

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 16:27 WIB
Tampang honorer Damkar Jaktim yang diduga cabuli anak sendiri. (Wildan/detikcom)
Tampang honorer Damkar Jaktim yang diduga mencabuli anak sendiri. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli anak kandung sendiri yang berusia 5 tahun. Pelaku digiring ke Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom, Selasa (2/4/2024), pelaku mengenakan hoodie berwarna abu dan hitam. Pelaku juga mengenakan masker saat digiring penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak ada sepatah kata terucap dari mulut SN. Tak ada raut penyesalan dari pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap siang tadi pada pukul 14.27 WIB. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

"Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka atas nama SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Ade Ary kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polda Metro Jaya, lanjut Ade Ary, akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Dilakukan pemeriksaan kesehatan saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik. Komitmen Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyidik kasus secara prosedur membuat terang perkara yang sedang disidik," tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini dipolisikan mantan istri setelah SN diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun. Terduga pelaku terancam dipecat atau diputus kontraknya.

"Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan. Kita tidak akan melindungi, kok. Tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah, sesuai dengan punishment-nya, putus kontrak," kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi, Rabu (20/3).

Satriadi menyebut pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya juga turut mendalami kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Katanya sudah lapor ke Polda, sudah ditindaklanjuti, itu sudah masuk ranah hukum. Kalau sudah laporan, sudah masuk ke penyelidikan kepolisian. Kita harus menghargai itu, kita bukan melindungi mereka, tapi praduga tak bersalah. Kita kan nggak tahu dia benar atau tidak, salah atau tidak, kan kita tidak bisa," jelasnya.

(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads