KPK Buka Kans Jerat Lagi Eltinus Omaleng di Kasus Pembangunan Gereja

KPK Buka Kans Jerat Lagi Eltinus Omaleng di Kasus Pembangunan Gereja

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 16:26 WIB
Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK berpeluang kembali memproses Bupati Mimika Eltinus Omaleng setelah divonis lepas dari kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. KPK kini telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kalau misalnya sudah dapat (putusan kasasi) nanti kan dianalisis, dipelajari apa yang menjadi putusan dari Mahkamah Agung tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

"Kalau kemudian kasasi ditolak, ya, misalnya bisa masuk kembali dihukum sesuai dengan tuntutan ya, nanti kami laksanakan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eltinus diketahui divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar pada Senin (17/7/2023). Ali menyebutkan pihaknya masih menunggu salinan putusannya dari MA.

"Kalau kami membaca (agenda) di persidangan katanya kan sudah diputus ya tapi kami sudah mengonfirmasi pada tim jaksa secara resmi belum mendapatkan salinan putusan tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemendagri Kembali Tunjuk Eltinus

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait kembali aktifnya Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika setelah divonis lepas di kasus korupsi. Kemendagri mengatakan keputusan itu telah dibahas oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan KPK.

"Ya, persoalan ini dibahas bersama-sama sebelum Kemendagri keluarkan SK untuk aktifkan beliau kembali. Jadi hadir dalam rapat itu beberapa stakeholder termasuk dari KPK sendiri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Benni menjelaskan, Eltinus bisa diaktifkan lagi merujuk pada aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Dia mengatakan aturan itu memuat sejumlah pasal yang memberikan ruang untuk Eltinus bisa aktif kembali sampai adanya putusan final atau inkrah.

"Ada ruang bahwa yang bersangkutan meski dalam status terdakwa tapi sampai nanti ada keputusan tetap dari proses ini, KPK masih lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, untuk Bupati Mimika melaksanakan tugasnya," ujarnya

"Itu yang jadi dasar aktifkan kembali jadi Bupati Mimika. Itu ada undang-undangnya," tambahnya.

(azh/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads