Polisi menyebutkan kasus pembunuhan penjaga toko baju berinisial RA (53) oleh seorang wanita berinisial ND (43) di Kelapa Dua, Tangerang, diduga karena pelaku sakit hati. Pelaku ND menusukkan pedang ke korban, begini kronologi kejadiannya.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa memaparkan kejadian berawal saat pelaku datang ke toko korban dengan niat membeli baju koko dan batik pada Senin (1/4/2024), sekitar pukul 10.30 WIB. Saat masuk toko, pelaku mengenakan sepatu, lalu korban meminta untuk melepasnya bila ingin masuk.
"Tapi pelaku tak ingin melepaskan sepatu. Akhirnya pelaku tidak jadi membeli di toko korban lalu meninggalkan toko. Namun, pada saat pelaku meninggalkan tempat, pelaku mendengar kata 'tai' yang dikatakan korban," ujar Kompol Stanlly Soselisa kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (2/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab perkataan tersebut, pelaku tersinggung dan menanyakan apa maksud dan ucapan korban. Imbasnya terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban.
"Karena pelaku merasa terdesak, dia menuju mobil warna putih nopol B-111-NDD. Kemudian, pelaku mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan 'baton sword' dengan sarung terbuat dari besi warna hitam dari mobil," katanya.
"Pelaku datangi korban dengan tangan kanannya, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke korban," sambung dia.
Satu tusukan itu membuat korban terkapar hingga bersimbah darah saat lari ke depan toko. Korban kemudian tersungkur dan tidak bergerak.
Stanlly mengatakan modus pembunuhan itu diduga karena sakit hati. Dia juga membantah ada rumor korban adalah pengutang ke pelaku atau sempat bertemu pada malam sebelum kejadian.
"Modusnya adalah sakit hati. Keduanya tidak saling kenal, dan baru bertemu antara penjual dan pembeli," tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 KUHP Sub 351 ayat 3 pidana ancaman 15 tahun penjara.
Saksikan Live DetikSore:
Simak Video 'Heboh Wanita Berpedang Tusuk Penjaga Toko hingga Tewas di Tangerang':
(lir/lir)