5 Polisi Diperiksa Propam Buntut Mobil Patroli Dibawa Kabur Jambret di Jaksel

5 Polisi Diperiksa Propam Buntut Mobil Patroli Dibawa Kabur Jambret di Jaksel

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 13:26 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta - Kasus jambret membawa kabur mobil patroli polisi setelah diamankan di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, masih diusut. Sebanyak 5 anggota polisi diperiksa Propam buntut kasus tersebut.

"Ada 5 diperiksa Propam. Pawas yang dinas hari tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Pemeriksaan dilakukan lantaran polisi dinilai lalai melaksanakan tugas berujung mobil patroli dibawa kabur jambret. Nantinya, mereka akan menjalani sidang etik terlebih dahulu untuk menentukan sanksi.

"Penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas. Belum (sanksi), nanti ada sidang disiplin atau etika dulu," ujarnya.

Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli

Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan awalnya anggota Polsek Setiabudi yang sedang berpatroli mendatangi lokasi setelah melihat adanya kerumunan warga di pinggir jalan. Firman menjelaskan terduga pelaku mengendarai motor dan diteriaki oleh pengendara. Terduga pelaku kemudian diamankan oleh sekuriti setempat.

"Setelah diamankan, terus anggota patroli lewat. Kemudian nanya 'Ada apa ini rame-rame?'. Datanglah ke sekuriti tersebut, kemudian melaporkan ke pawas dan dua orang piket untuk membawa kendaraan terduga pelaku," kata Firman.

Terduga pelaku saat itu tidak mengakui sehingga terjadi cekcok mulut dengan sekuriti. Polisi kemudian membawanya ke mobil patroli untuk diamankan sembari polisi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Saat itulah terduga pelaku tersebut melarikan diri dengan membawa mobil patroli polisi.

"Saat dimasukkan ke mobil, mobil memang dalam keadaan menyala. Sopir turun, yang di sebelahnya juga turun, artinya untuk mencari saksi-saksi terkait dengan dugaan penjambretan kan dugaannya penjambretan. Saat melakukan klarifikasi, jadi terduga ini kabur," bebernya. (wnv/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads