62 Mesin Jackpot & Mickey Mouse Tak Bertuan Disita di Kalijodo
Jumat, 05 Jan 2007 18:22 WIB
Jakarta - Para bandar judi rupanya takut juga dengan yang namanya jeruji besi. Mereka pun rela meninggalkan begitu saja 62 mesin judi miliknya.36 Di antaranya mesin jenis mickey mouse dan selebihnya mesin jenis jackpot. Penggerebekan dilakukan polisi pukul 21.00 WIB, Kamis 4 Desember 2007 di daerah prostitusi, Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan para bandar serta pemainnya telah melarikan diri, tanpa mampu ditangkap polisi.Alhasil puluhan mesin judi tak bertuan yang ditemukan di dalam Bar Anggrek berlantai tiga di kawasan itu kini diamankan di Polres Jakarta Utara.Polisi hanya dapat menangkap seorang bandar judi koprok yang bernama Arsyad (26). Dia kedapatan sedang menjalankan permainan ini di depan bar tersebut.Berbeda dengan para bandar mesin judi, Arsyad tak mampu melarikan diri ketika 50 petugas mengurungnya. Dari tangan Arsyad, petugas mengamankan 2 lapak judi, piring kecil, dan dadu yang digunakan untuk menggelar pemainan.Arsyad mengaku telah melakukan aktivitas perjudian ini sejak 2 bulan lalu. "Sudah 2 bulanan," cetus pria bertato ini di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta, Jumat (5/1/2007).Ayah 3 anak tersebut kini tidak bisa menjalankan bisnisnya yang beromset hingga Rp 1 juta per malam. Dari tangannya pula disita uang yang baru dia peroleh sebesar Rp 100 ribu.Penggerebekan judi di wilayah Kalijodo merupakan kedua kalinya dalam minggu ini, setelah pada Rabu kemarin petugas menemukan 50 mesin jackpot yang juga tak bertuan.Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKP Suryadi mengatakan, penggerebekan di wilayah Kalijodo yang terkenal rawan ini masuk dalam tindak operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat)."Kami melakukan operasi di wilayah ini, selain memang sudah ditargetkan sejak lama, juga berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat maraknya praktek ilegal di daerah ini," tuturnya.
(ndr/sss)