Dirnarkoba Polda Jatim Enggan Komentari Pungli Rp 30 Juta

Dirnarkoba Polda Jatim Enggan Komentari Pungli Rp 30 Juta

- detikNews
Jumat, 05 Jan 2007 18:17 WIB
Surabaya - Direktur Narkoba Polda Jatim AKBP Coky Manurung terganjal masalah. Dia dituduh melakukan pungutan liar alias pungli sehingga dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Dia memilih bungkam soal kasusnya itu."Saya masih pimpin pertemuan. Kalau mau konfirmasi soal itu, silakan ke Kabid Humas," cetus Coky saat dihubungi detikcom di Surabaya, Jatim, Jumat (5/1/2007).Namun saat HP Kabid Humas Polda Jatim AKBP Puji Astuti dihubungi, dia tidak mengangkat teleponnya kendati ada sinyal masuk. Saat di-SMS pukul 17.30 WIB pun, Puji tidak membalasnya.Coky dilaporkan oleh pengusaha tempat hiburan Meteor yang terletak di Jalan Arjuna Nomor 87-93, Surabaya, Djoni Tjitra (40). Coky dilaporkan karena melakukan pungli sebesar Rp 30 juta.Coky mengancam akan memorak-porandakan kafe, pub, steak house, bar, karaoke, salon, spa dan tempat pijat milik Djoni jika Djoni tidak memberikan uang. Dengan berat hati, Djoni akhirnya memberikan uang Rp 5 juta per bulan selama 6 bulan kepada Coky.Djoni menjelaskan, dana taktis itu diberikan kepada Coky pada 14 Juni 2006, 14 Juli, 3 Agustus, 9 September, 20 Oktober dan 23 November.Namun pada 23 Desember, pukul 23.00 WIB, satuan narkoba Polda Jatim menggerebek karaoke miliknya. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait