Ini Potret MINI Cooper Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Ini Potret MINI Cooper Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 11:54 WIB
Ini Potret MINI Cooper Harvey Moeis yang Disita Kejagung
Ini Potret MINI Cooper Harvey Moeis yang Disita Kejagung (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 2 mobil mewah milik Harvey Moeis saat menggeledah tempat tinggalnya di Jakarta. Salah satu yang disita adalah MINI Cooper.

"Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah, yaitu 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan foto yang dibagikan Kejagung, MINI Cooper yang disita dari Harvey Moeis itu berwarna merah. Terlihat bagian kaca berwarna gelap dan terdapat logo S di sisi kiri dekat pintu masuk.

Kejagung juga menyita satu mobil mewah lainnya, yaitu Rolls-Royce. Diketahui, Rolls-Royce merupakan kado dari Harvey buat istrinya, Sandra Dewi.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenai tindakan penyitaan.

Ketut mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Saat ini tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut.

"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," kata Ketut.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. Berikut ini rinciannya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Simak Video: Sandra Dewi yang Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads