Polisi Amankan 7 Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan di Kemayoran Jakpus

Polisi Amankan 7 Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan di Kemayoran Jakpus

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 10:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Annisa A Rahim/detikcom)
Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Annisa A Rahim/detikcom)
Jakarta -

Polsek Kemayoran kembali mengamankan tujuh remaja yang melakukan konvoi sembari membawa bendera di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tadi malam. Para remaja yang kendaraannya tidak dilengkapi surat-surat pun ditilang.

"Mengamankan 7 orang remaja yang melakukan konvoi sambil membawa bendera dan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Turut diamankan barang-barang yang digunakan para remaja saat konvoi seperti sepeda motor hingga bendera. Setelah diperiksa, kendaraan sepeda motor yang digunakan tidak memiliki surat-surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 5 unit kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi STNK maupun SIM. Akan dilakukan penindakan penilangan," ujarnya.

Susatyo mengatakan pihak kepolisian gencar melakukan patroli untuk mencegah konvoi yang berpotensi menimbulkan gesekan. Mulai dari waktu menjelang berbuka puasa maupun menjelang sahur sampai dini hari.

ADVERTISEMENT

"Para orang tua agar memperhatikan dan mengarahkan anaknya jangan sampai salah pergaulan yang dapat merusak masa depan. Saya berharap wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mendirikan 24 pos pantau di titik rawan tawuran. Masyarakat yang mendapati adanya tawuran antara kelompok bisa langsung melapor untuk ditindak lanjuti.

"Selain itu kita sudah mendirikan pos singgah patroli Ramadan sebanyak 24 pos ditempatkan di titik rawan tawuran. Apabila ada indikasi warga maupun remaja yang akan tawuran segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindak lanjuti," tuturnya.

(wnv/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads