Tommy Soeharto Digugat di Pengadilan London
Jumat, 05 Jan 2007 14:47 WIB
Jakarta - Lama tak terdengar beritanya, tiba-tiba nama Tommy Soeharto mencuat lagi. Dia dikabarkan berurusan dengan pengadilan di London. "Ya memang ada satu perkara di London. Kedutaan menginformasikan kepada kita," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2007).Menurut Arman, panggilan Abdul Rahman, kedutaan besar pernah menanyakan ke kejaksan mengenai kasus Tommy tersebut."Ini mau intervensi nggak. Ini kan soalnya menyangkut Tommy di sana. Kita putuskan, kita intervensi," ujar Arman.Arman menjelaskan, bentuk intervensi tersebut adalah dengan mengikuti kasus Tommy. "Ya kita ikut perkara. Kita bilang itu punya kita," ujar dia.Perkaranya apa saja? "Perkaranya saya tidak ingat satu persatu. Itu mengenai satu jumlah aset yang cukup besar yang dituntut di pengadilan London," jawab Arman.Arman mengatakan kasus tersebut nilainya besar tanpa menyebutkan jumlah pastinya. Dan pihak-pihak yang menggugatnya pun dia mengaku tidak ingat.
(mly/nrl)











































