Polisi akan memproses hukum pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok saat konvoi mencari lawan tawuran di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan upaya penindakan itu merupakan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
"Satu di antaranya Saudara MR usia 20 tahun itu dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam jenis golok tanpa hak, dan itu akan diproses tuntas," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
"Seluruh polres jajaran telah diperintahkan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses tuntas terhadap pelaku tindak pidana terkait peristiwa tawuran. Apakah nanti ditemukan perusakan, ada pengeroyokan, ada penganiayaan, ada kekerasan secara bersama-sama di muka umum hingga kedapatan membawa senjata tajam ataupun senjata api," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary mengatakan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Dia merekomendasikan agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik MR dicabut untuk memberikan efek jera.
"Setelah diproses nanti Polres Jakpus juga akan berkomunikasi dengan Pemkot Jakpus hingga Pemprov DKI untuk merekomendasikan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ini komitmen juga yang sudah rekan-rekan ketahui juga dari Bapak Pj Gubernur," ujarnya.
Dia mengatakan tindakan MR yang membawa senjata tajam itu juga akan dicatat dalam SKCK. Dia mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi ke orang tua dan sekolah untuk mencegah terjadinya aksi tawuran.
"Kemudian di kepolisian nanti yang terkait proses pidana akan dicatat di SKCK. Ini merupakan upaya-upaya, walaupun setiap hari rekan-rekan di lapangan terus melakukan kegiatan edukasi, imbauan, sosialisasi kepada orang tua, kepada sekolah, kepada alumni kepada anak-anak di sekolah juga terus dikomunikasikan, kegiatan patroli juga ditingkatkan hingga penegakan hukum. Mohon dengan hormat kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
49 Orang Konvoi Bermotor di Jakpus
Sebelumnya, video memperlihatkan sekelompok pemotor berkonvoi sambil membawa bendera viral di media sosial. Konvoi motor ini juga menyalakan petasan hingga terlibat bentrok dengan warga.
Disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat. Para pelaku berdalih hendak membagikan takjil, namun malah mencari lawan untuk tawuran.
"Yang diamankan remaja putra dan putri sebanyak 49 orang," kata Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/4).
Saat diperiksa polisi, puluhan remaja tersebut berdalih akan membagikan takjil. Pada kenyataannya, mereka berkeliling untuk mencari musuh untuk tawuran.
"Remaja putra dan putri yang sedang konvoi berdalih membagikan takjil, namun malah mencari lawan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Jakarta Utara dan diamankan di Jl Dakota Raya Kemayoran Jakarta Pusat pada Jumat (29/3)," katanya.
Mereka mengatasnamakan alumni SMP di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan mereka telah menimbulkan ketakutan masyarakat karena menyalakan petasan. Mereka akhirnya diamankan di kawasan Kemayoran.
"Mereka semua ini menggunakan momen libur sekolah untuk berkumpul dengan modus berbagi takjil namun takjilnya tidak seberapa lebih kepada kumpul dan konvoi bersama sama, mereka juga mengatasnamakan rombongan mereka dengan alumni SMP di Kemayoran Jakarta Pusat," katanya.
"Masyarakat selalu mengeluhkan dan khawatir apabila papasan di jalan raya, mereka selalu berteriak-teriak mencari lawan tawuran dan membuat onar serta membuat kemacetan di jalan raya sambil menyalakan petasan," tambahnya.
Polisi memanggil orang tua para pelaku tersebut. Mereka dikembalikan kepada orang tuanya setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
(mib/jbr)