Polsek Kempo membekuk Samsudin--sebelumnya tertulis Syamsurizal Bunga Raya--yang menipu seorang perempuan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Samsudin melamar Rosdiana dengan mahar yang disebut Rp 1,7 miliar, tapi ternyata daun kering.
Dilansir detikBali, Pria lanjut usia itu ditangkap di rumahnya di Desa Ta'a, Dompu, NTB, pada Minggu (31/3). Samsudin pun hendak diamuk oleh warga desa karena kelakuannya tersebut.
"Samsudin diamankan untuk menghindari adanya beberapa masyarakat yang ingin melakukan pemukulan," kata Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin kepada detikBali, Senin (1/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Samsudin mengakui telah menipu Rosdiana, dengan mahar miliaran rupiah. Namun belakangan terungkap mahar itu diganti dengan daun kering.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/3). Saat itu, lansia itu memberikan tas yang disebutnya berisi uang miliaran rupiah. Tas tersebut tidak boleh dibuka hingga waktu tertentu. Belakangan isi tas itu daun kering.
Rosdianan yang sudah memiliki anak tiga pun merasa dihipnotis dan baru menyadari tas/koper yang diberi lansia itu berisi daun kering.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Pasutri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Modus Jastip hingga Rp 78 juta':
(aik/idh)