Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan ganjil genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Tujuannya guna mengantisipasi kepadatan volume kendaraan yang melintas dan mencegah terjadinya kemacetan.
"Kita beserta stakeholder lainnya telah mempersiapkan rekayasa untuk mengurangi kepadatan sampai dengan kemacetan," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi saat dihubungi, Senin (1/4/2023).
Karena itu Eddy mengimbau masyarakat agar mengatur jadwal perjalanan sebelum puncak arus mudik agar tidak terkena aturan ganjil genap yang bakal diberlakukan saat arus mudik dan arus balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan kerjasamanya dari masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk bisa mengatur waktu yang tepat jangan pada waktu puncak mudik atau balik," imbaunya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ganjil genap tak akan dihentikan ataupun diminta putar balik. Penindakan akan dilakukan menggunakan tilang elektronik (ETLE).
Kamera ETLE mobile, kata Eddy telah disediakan di sepanjang Tol Trans Jawa untuk mengawasi para pemudik.
"Kita tidak akan melakukan pemutar balikan maupun pengeluaran kendaraan namun semuanya diawasi dengan kamera ETLE," jelasnya.
Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa selama masa Mudik Lebaran 2024.
Arus Mudik
- Pada 5-7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang
- Pada 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang.
- Pada 9 April 2024 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang.
Arua Balik
- Pada 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.
- Pada 13 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.
- Pada 14 April sampai dengan 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam kota Jakarta.
Simak Video 'Ganjil Genap Selama Arus Mudik 2024 Tetap Diberlakukan':