Hindari Korupsi, Pemerintah Luncurkan Sistem Online Lelang

Hindari Korupsi, Pemerintah Luncurkan Sistem Online Lelang

- detikNews
Jumat, 05 Jan 2007 10:41 WIB
Jakarta - Pemerintah meluncurkan sistem lelang barang dan jasa secara online. Peluncuran sistem online ini dilakukan untuk menghindari kebocoran APBN dan peluang tindakan korupsi.Sistem ini merupakan kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, dan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). Masyarakat pun bisa mengkliknya di www.pengadaannasional-bappenas.go.idAcara tersebut dihadiri antara lain Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menkominfo Sofyan Djalil, dan Kapolri Jenderal Sutanto. Peresmian dilakukan di lapangan parkir gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2007). "Untuk menghindari kebocoran dan peluang tindakan korupsi, sistem online seperti ini sudah menjadi keharusan. Pada intinya sistem ini untuk menampilkan informasi yang mudah diakses dan transparan," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dalam sambutannya.Dengan sistem online, lanjut Ruki, selain menekan tindakan korupsi juga dapat menghilangkan pembengkakan anggaran baik di tingkat pengambil keputusan, lapangan, maupun pada persoalan pengawasan."Sudah banyak diketahui praktek-praktek tender yang selama ini dilakukan secara manual, rawan KKN. Itu yang sedang kita hindari," tegas Ruki.Sementara itu Menkominfo Sofyan Djalil menjelaskan, mark up sudah biasa dilakukan, seperti pengadaan barang senilai Rp 700 juta menjadi Rp 2,2 miliar. Itu juga yang sering dialami di lingkungan kepolisian."Banyak sekali tender-tender ulang dilakukan di lingkungan Polri karena nilainya tidak sesuai dengan harga di pasaran," jelas Sofyan.Dalam peluncuran tersebut para pejabat tinggi negara ini mempraktekkan cara mengakses situs tersebut. (mly/nrl)


Berita Terkait