Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) nomor 6 milik Kodam Jaya, Bogor, Jawa Barat, kebakaran. Penyebabnya adalah gesekan amunisi yang sudah kadaluwarsa.
Kebakaran itu terjadi di Gudmurah Kodam Jaya terjadi pada Sabtu (30/3) malam. Api kemudian dipadamkan pada Minggu (31/3) dini hari. Menurut Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, amunisi yang expired menjadi lebih sensitif dan labil.
"Ya memang kalau sudah expired itu relatif sensitif dia, labil, dia kena gesekan, gerakan, kena panas dia akan mudah, mudah meledak. makanya kita punya SOP penggudangannya itu, di bawah tanah gitu ya," ujar Agus dalam konferensi pers di Gudmurah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di bawah tanah karena labil tersebut dan sewaktu-waktu bisa meledak, itu SOP kita. Penyimpanannya di bawah tanah kemudian ada tanggul dan jauh dari permukiman masyarakat," pungkasnya.
![]() |
65 Ton
Agus menambahkan sebanyak 65 ton amunisi kadaluwarsa yang terbakar. Sebenarnya seluruh amunisi tersebut sudah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan.
"Ada amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar, jadi seluruhnya ada 65 ton," kata Agus.
"Ya kita akan secepatnya apabila itu sudah terkumpul akan secepatnya diperiksa dan didisposal (musnahkan). Karena kita sedang menunggu tahap-tahap tadi itu, tetapi sebelum waktu disposal sudah meledak karena tadi itu sensitif itu munisi tersebut," kata Agus Subiyanto.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Saksikan Video 'Permintaan Maaf KSAD hingga Arahan Jokowi Buntut Kebakaran Gudang Amunisi':
Tak Ada Korban Jiwa
Agus menegaskan tak ada korban jiwa dalam kebakaran gudang amunisi Kodam Jaya itu. Pihaknya akan mengganti kerugian masyarakat yang terdampak peristiwa tersebut.
"Tidak ada, tidak ada korban karena memang jauh dari permukiman masyarakat. Tentunya kita akan data, akan disisir oleh aparat. Bila ada kerusakan di rumah masyarakat, kita akan ganti," ucapnya.
Rencana Dimusnahkan Setelah Lebaran
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak juga mengatakan pemusnahan amunisi itu rencananya dilakukan setelah Lebaran. Dia mengatakan pemusnahan amunisi dilakukan di dalam bunker.
"Itu yang detail orang peralatan. Tapi yang jelas, itu dimasukkan ke dalam bunker, diledakkan. Sepertinya standarnya sama," ujarnya.
Maruli mengatakan proses disposal membutuhkan waktu. Menurutnya, Mabes TNI akan mengecek lagi jumlah amunisi yang dikembalikan dari satuan sebelum disposal.
"Proses disposal kan cukup panjang. Kami dicek lagi, betul tidak dikembalikan segitu, nanti kami lapor Mabes TNI dan Kemhan. Itu juga mungkin salah satu yang akan kami evaluasi," ucapnya.
"Terakhir harusnya memutuskan setelah Lebaran, mau didisposal," sambung Maruli.