2 Kolega Saddam Husein Bakal Segera Digantung

2 Kolega Saddam Husein Bakal Segera Digantung

- detikNews
Jumat, 05 Jan 2007 05:15 WIB
Baghdad - Nasib 2 mantan pejabat tinggi Irak di masa pemerintahan Saddam Husein sepertinya tidak akan lama lagi. Sumber di pemerintahan Iraq menyatakan, tekanan dunia internasional termasuk PBB, tidak akan menghentikan hukuman gantung yang akan segera dilakukan. Barzan Ibrahim al-Tikriti, saudara tiri Saddam Hussein yang pernah menjadi Kepala Badan Intelejen, dan Awad al Bandar, Mantan hakim ketua pada Pengadilan Revolusioner Irak akan segera menyusul pemimpinnya yang telah digantung pada 30 Desember 2006. Mereka dijatuhi hukuman mati karena terlibat pembunuhan 148 warga Syiah di desa Dujail pada tahun 1980-an. Sebab, lanjut sumber tersebut seperti dikutip dari BBC, Kamis (4/01/2007), dalam aturan Irak, jika hukuman mati sudah diputuskan, tidak ada satupun yang bisa membatalkan, termasuk Presiden Irak Jallal Talabani sekalipun. Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian kapan waktu eksekusi akan dilakukan. Sejumlah pihak masih menduga-duga. Sementara itu dari New York, Komisaris hak asasi manusia PBB Louise Arbour mendesak Irak untuk tidak menghukum Barzan dan Awad. Dia mengatakan menurut undang-undang internasional keduanya mempunyai kesempatan untuk meminta pengampunan atau meminta hukuman diperingan. (bal/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads