Polri Bikin RUU Kamnas Tandingan
Kamis, 04 Jan 2007 21:03 WIB
Jakarta - Polri segera menyusun draft rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tandingan. Ini sebagai tanggapan atas RUU Kamnas versi Departemen Pertahanan."Kita akan tanggapi dengan versi kita sendiri yang nantinya akan kita sosialisasikan ke masyarakat," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2007).Selain itu, Anton mengatakan Polri tidak akan mengajukan permohonan untuk meninjau kembali RUU Kamnas versi Dephan. Walaupun ia mengakui, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RUU tersebut."Draft yang dibuat Dephan itu kewenangan Dephan. Setiap orangkan punya hak untuk menyampaikan pendapat, Polri juga. Ini negara demokrasi," tambahnya.Saat ditanya apakah bentuknya RUU tandingan atau naskah akademik, Anton tidak membantah. "Ya semacam itulah. Karena kita juga punya kewenangan (menyusun RUU),"imbuhnya.Untuk itu, Polri membentuk tim yang akan bekerja untuk menyusun draft tersebut. Anggotanya terdiri dari para staf ahli Polri, dibantu dengan pakar hukum."Tim ini tugasnya membaca dan mendengar komentar para pengamat di media massa untuk dikaji," tambah Anton.Namun dia menolak untuk merinci nama-nama anggota tim tersebut. Saat ini tim tersebut tengah menggodok isi draft tersebut. Namun tenggat waktu yang diberikan kepada tim itu belum dapat dipastikan. "Ya sesegera mungkin," tukas Anton.
(wiq/bal)











































