Posko Pengaduan Masalah Haji Dibuka di Medan
Kamis, 04 Jan 2007 18:08 WIB
Medan - Kerunyaman masalah haji akan dibawa ke pengadilan. Di Medan saat ini sudah dibuka posko pengaduan untuk menerima keluhan para jamaah haji. Jadi begitu sampai di Tanah Air, jamaah bisa langsung melaporkan masalah. Posko pengaduan itu dibuka Biro Bantuan Hukum (BBH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Direktur BBH UMSU Mahmud Irsad Lubis menyatakan, persiapan terhadap pembukaan posko itu sudah mulai sejak hari ini, Kamis (4/1/2007). "Jadi begitu jamaah sudah tiba di Tanah Air nanti, kita sudah siap menampung laporan mereka, dan akan ditindaklanjuti secara hukum," kata Mahmud Irsad kepada wartawan di Kampus UMSU Jalan Mukhtar Basri Medan. Menurut Mahmud Irsad, pihaknya berinisitif membuka posko ini karena prihatin dengan nasib para jamaah yang sudah membayar mahal untuk berangkat haji, namun pelayanan justru runyam. "Jamaah haji Indonesia mengeluarkan biaya paling mahal di dunia untuk naik haji, sekitar Rp 25 juta. Itu biaya resmi, belum lagi tambahan biaya transportasi jika jamaah berasal dari daerah yang jauh dari Embarkasi," bebernya. Puncaknya, kata Mahmud Irsad, terjadi pada pelaksanaan haji tahun 2006. Sejumlah jamaah kelaparan karena tidak beresnya sistem katering. Untuk memastikan pemerintah tidak melakukan masalah serupa pada masa berikutnya, maka perlu diingatkan secara hukum. "Bentuk gugatan hukum yang diajukan, bergantung pada kondisi yang ada. Bisa class action maupun gugatan perdata seperti biasa," ujar Mahmud Irsad.
(rul/nrl)











































