Polisi Periksa PRT Maria Eva Soal Aborsi
Kamis, 04 Jan 2007 18:20 WIB
Jakarta - Pemeriksaan saksi-saksi kasus aborsi yang diakui Maria Eva terus dilakukan. Polisi memeriksa pembantu rumah tangga (PRT) Maria Eva, Darsini (30), sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (4/1/2007)."Ada 20 pertanyaan dan dia tahu kalau Maria Eva hamil," kata pengacara Maria Eva, Michael Pardede.Michael menjelaskan, pemeriksaan Darsini hampir berbarengan dengan pemeriksaan Maria dalam kasus video hotnya dengan Yahya Zaini namun dilakukan di ruangan yang berbeda.Menurut Michael, Darsini juga mengetahui kalau ada suruhan dari Yahya Zaini kepada Maria untuk melakukan aborsi.Sebelumnya Maria Eva mengaku menggugurkan kandungan hasil gelapnya dengan Yahya Zaini. Pengguguran tersebut dilakukannya atas perintah Yahya Zaini dan isterinya, Sharmila.
(mly/nrl)











































