SBY Resmikan Pemberhentian Marissa Haque dari DPR
Kamis, 04 Jan 2007 17:15 WIB
Jakarta - Presiden SBY sudah menandatangani Keppres pemberhentian Marissa Haque dari anggota DPR. Keppres dikeluarkan Presiden setelah DPP PDIP memutuskan merecall artis cantik itu, terkait pencalonannya sebagai wakil gubernur dalam Pilkada Banten. "Hari ini Presiden sudah menandatangani, sudah mengeluarkan keppresnya dan sudah ditunjuk penggantinya juga," kata Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/1/2007) saat ditanya mengenai nasib usulan pemberhentian Marissa Haque dari DPR.Yusril meminta semua pihak memaklumi tentang penandatanganan keppres tersebut, agar tidak ada salah paham. "Harap dimaklumi, supaya tidak salah paham seolah-olah Presiden bisa setuju bisa tidak terhadap pergantian antar waktu yang bersangkutan," kata dia.Menurut Yusril, sesuai UU Susduk, Presiden hanya meresmikan pemberhentian antarwaktu dan peresmian pengangkatan anggota DPR antarwaktu. Sedangkan mengenai usulan dan pemutusan recall, kata Yusril, itu merupakan kewenangan partai. "Jadi, recall keputusan partai dan mengajukannya kepada DPR. Dan DPR setelah mengkonfirmasi kepada KPU, kemudian KPU melihat daftar urut siapa yang menggantikan yang bersangkutan dan menyampaikan kepada Presiden. Maka, presiden sebenarnya tidak punya pilihan untuk mengatakan setuju atau tidak. Presiden hanya meresmikan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPR," kata Yusril."Jadi, Marissa Haque sudah diresmikan pemberhantiannya hari ini dan surat ini akan disampaikan kepada DPR dan kepada yang bersangkutan, sehingga masalah ini tidak lagi benar-benar menjadi kontroversi," tambah dia. Menurut Yusril, meski sudah ditandatangani presiden, Keppres pemberhentian Marissa belum diberi nomor. Yusril juga menjelaskan pengganti Marissa di DPR adalah Prof. Dr Wila Candrawila Supriadi SH. "Jadi hari ini presiden sudah menandatangani meresmikan pemberhentian saudara Marissa Haque sebagai anggota DPR, sekaligus meresmikan Wila Candra sebagai penggantinya," ujar Yusril.
(lh/asy)











































