Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sejak 6 hingga 15 April!

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sejak 6 hingga 15 April!

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 30 Mar 2024 10:37 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan pelat nomor polisi ganjil genap pada kendaraan roda empat di tempat wisata edukasi Taman Margasatwa Ragunan yang berlaku mulai 22 Oktober 2021 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Polda Metro Jaya meniadakan ganjil genap (gage) selama masa Lebaran nanti. Gage tidak diterapkan dari 6 hingga 5 April 2024.

"Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024," tulisnya di media sosial X @TMCPoldaMetro, Sabtu (30/3/2024).

Peraturan ini katanya berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pos Pantau di Kalimalang-Daan Mogot

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas saat mudik Lebaran. Salah satu yang diperhatikan adalah jalur mudik alternatif, khususnya bagi pemudik yang menggunakan roda dua atau motor.

"Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap mereka, khususnya memang roda dua," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/3).

ADVERTISEMENT

Latif mengatakan, nantinya akan dibangun pos pantau atau pengawasan di jalur arteri perbatasan Jakarta. Mulai Kali Malang, Jakarta Timur, hingga Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Jalur utama roda dua ke arah timur adalah jalur Kali Malang, jalur ke arah barat adalah jalur Daan Mogot Kalideres sampai Tangerang. Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kali Malang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat," ujarnya.

Tonton juga Video: Dear Warga DKI, Aturan Gage Tak Berlaku Saat Hari Raya Nyepi 2024

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads